Radarlambar.bacakoran.co - Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Waki Presiden RI ke-8 Minggu 20 Oktober 2024.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2023 harta kekayaan Gibran mencapai Rp25.576.015.455.
Pada Desember 2021 Gibran memiliki harta Rp25.297.783.659.
Pada Desember 2022 angkanya naik menjadi Rp26.032.674.370 dimana pada saat menjadi calon Wakil Presiden, harta kekayaan Gibran mengalami penurunan ke angka Rp25.545.215.362.
Hanya saja menurut laporan terakhir pada Desember 2023 harta kekayaannya mencapai Rp25.576.015.455.
Berikut rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka;
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp17.339.000.000
-Tanah serta Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kab/Kota Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp6.000.000.000
-Tanah serta Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kab / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
-Tanah serta Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kab / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
-Tanah serta Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kab / Kota Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
-Tanah dengan luas 113 m2 di Kab / Kota Kota Surakarta Hasil Sendiri Rp700.000.000
-Tanah dengan luas 896 m2 di Kab / Kota Kota Surakarta ,Hasil Sendiri Rp1.747.200.000
-Tanah dengan luas 1124 m2 di Kab / Kota Kota Surakarta ,Hasil Sendiri Rp2.191.800.000