Radarlambar.bacakoran.co - Shalat fardhu memang paling tepat dilakukan secara berjamaah, tapi ada kalanya makmum terlambat atau bergabung salat berjama’ah ketika imam sudah memulai salat dan biasa disebut sebagai masbuq. Dalam pembahasan ini, ada kategori yang mencakup beberapa situasi ketika seseorang bergabung dengan salat berjama’ah.
Makmum masbuq dapat dikelompokkan berdasarkan situasinya, seprtti tertinggal Takbiratul Ihram bersama Imam, tertinggal Iftitah dan sebagian surat al Fatihah, tertinggal seluruh surat al Fatihah, tertinggal sebagian surat atau seluruhnya, kondisi imam dalam keadaan rukuk, tertinggal rukuk oleh imam, dan mendapati sebagian dari rangkaian salat berjama’ah .
Ada solusi bagi makmum masbuq, hadits Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk yang jelas. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Mu’adz bin Jabal mengatakan sabda Rasulullah saw, “Jika seseorang di antara kamu pergi ke masjid untuk melaksanakan salat berjama’ah dan mendapati imam sedang melakukan suatu gerakan dalam shalat, harusnya ia langsung mengikuti gerakan imam.”
Hal itu berarti, makmum masbuq harus menyesuaikan diri dengan gerakan imam, baik ketika imam berdiri, rukuk, sujud, atau dalam keadaan lainnya. Karena itu, pentingnya responsif dan tidak menunggu imam untuk berdiri sebagaimana yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat.
Dengan mengikuti petunjuk yang telah disampaikan, makmum masbuq bisa dengan mudah menyesuaikan diri dalam dalam salat berjama’ah meski terlambat. Prinsipnya adalah responsif terhadap gerakan imam tanpa menunggu, sehingga keterlambatan dapat diminimalkan, dan kebersamaan dalam ibadah tetap terjaga. (*)