Menkum RI Tegaskan Royalti Musik Harus Transparan dan Diawasi Publik

Menkum RI Tegaskan Royalti Musik Harus Transparan dan Diawasi Publik. Foto/net--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa dia tidak akan menandatangani besaran tarif royalti musik sebelum Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melakukan uji publik secara terbuka.
Supratman menekankan bahwa kementerian memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan royalti berjalan transparan, meskipun negara tidak menerima keuntungan finansial langsung dari distribusi royalti tersebut.
Menkum menilai bahwa royalti musik seharusnya kembali kepada para musisi dan pencipta lagu, karena hak cipta dan royalti merupakan milik para kreator. Ia menegaskan bahwa pembayaran ini bukan hanya soal angka, tetapi penghargaan terhadap karya dan kreativitas.
Ia juga mengakui adanya kelalaian pengawasan terhadap pengelolaan royalti sebelumnya dan siap bertanggung jawab atas turunnya kepercayaan masyarakat terhadap LMKN. Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam wawancara sebelumnya, Supratman menyebut potensi royalti di Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 3 triliun, jauh lebih besar dibandingkan Malaysia yang saat ini berhasil mengumpulkan Rp 600 miliar dari royalti musik.
Dia menegaskan bahwa penarikan royalti bukan kebijakan baru karena telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta, meski pada pelaksanaan pertama nominal yang dikumpulkan hanya sekitar Rp 400 juta. Hal ini dianggap masih sangat rendah untuk skala nasional.
Royalti tidak hanya ditujukan untuk pencipta lagu, tetapi juga untuk musisi dan produser, sehingga menjadi bentuk perlindungan terhadap karya dan memberikan insentif ekonomi bagi kreativitas.
Isu royalti mencuat setelah sengketa antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan SELMI terkait pembayaran musik di gerai-gerai Mie Gacoan. Sengketa tersebut kini telah mencapai kesepakatan damai dengan pembayaran royalti sebesar Rp 2,2 miliar untuk periode 2022–2025. (*)