Robert : Sebelum Sirtu Ada, Pengerjaan Telpot-Galian
BALIKBUKIT - Penanganan ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, terbagi dalam dua kegiatan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023 dan satu kegiatan tambahan bersumber Dana Insentif Fiskal (DIF).
Untuk diketahui, untuk penanganan ruas jalan Kembahang-Sukabumi sebesar Rp144 juta dengan rekanan CV. Mutiara Serdang, penanganan ruas jalan Kotabesi-Sukabumi sebesar Rp144 juta dengan rekanan CV Prakarsa Ukra dan tambahan bersumber DIF untuk ruas jalan Kota Besi-Sukabumi sebesar Rp89 juta dengan rekanan CV. Denita Putri.
Saat dikonfirmasi, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Robert Putra, S.T, M.T., membantah jika penanganan yang dilakukan hanya berupa penyiraman pasir dan batu (Sirtu).
Menurut Robert, ada tahapan pengerjaan lainnya yang dilakukan oleh pihak rekanan, sebelum pekerjaan diakhiri dengan penyiraman Sirtu.
Robert merincikan, untuk ruas jalan Kota Besi-Sukabumi dengan rekanan Prakarsa Ukra dengan anggaran Rp124 juta pengerjaan berupa telpot sebanyak 61,21 kubik, Sirtu 40,33 meter kubik serta galian 27,5 kubik.
Kemudian untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dengan anggaran Rp144 juta, penanganan berupa telpot 72,6 kubik, sirtu 47,2 meter kubik dan galian 52 kubik berupa galian biasa dan galian aspal.
Terakhir untuk pekerjaan tambahan pada ruas jalan Kota Besi-Sukabumi sebesar Rp89 juta, berupa telpot 48,2 kubik, sirtu 30,7 kubik, galian aspal 10,28 meter. "Sehingga bukan Sirtu itu saja penangananya, justru ada pekerjaan yang lebih penting yakni telpot dan galian, dimana dilakukan penggalian dan pemasangan batu belah pada titik yang ditangani, untuk Sirtu itu hanya penguncinya saja," ungkap Robert.
Penangana ini, kata dia, bertujuan dalam upaya penguatan pondasi badan jalan, hal ini penting dilakukan sebelum pengaspalan ulang dilakukan. "Seyogyanya memang, setelah dilakukan penguatan pondasi badan jalan dilanjutkan dengan pengaspalan ulang, namun karena anggarannya minim, maka penanganan dilakukan bertahap," kata dia.
Menurut Robert, kedua ruas jalan tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk ditangani, dengna harapan kedepan kedua ruas jalan tersebut bisa lebih nyaman untuk dilintasi masyarakat.
"Walaupun sebenarnya kedua ruas jalan itu hanya jalan alternatif, tetapi ini tetap menjadi perhatian kami untuk ditangani, karena menjadi akses masyarakat, namun karena terbatasnya anggaran maka penanganan dilakukan bertahap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Barat melalui DPUPR menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk menangani ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi, Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dalih penguatan pondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (Sirtu). Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanangan setupa dilakukan pada tahun anggaran 2022 lalu, khususnya untuk ruas Kembahang-Sukabumi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Senin (27/11/2023) di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman Sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran sebesar Rp144 juta lebih, sementara hasil penanganan serupa pada tahun sebelumnya sudah tampak tak terlihat yang habis tergerus air, sehingga penangan yang dilakukan disinyalir tidak efektif dan hanya menghabiskam anggaran.
Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, S.T, M.T., mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada tahun 2023 ini, pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp123 juta lebih, kemudian Rp89 juta lebih. Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dilalokasikan Rp144 juta lebih.