Bagian SDA Janji Tindaklanjuti Usulan Jaringan PLN di Bandar Baru

Jumat 25 Oct 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana

BALIKBUKIT - Menanggapi keluhan masyarakat Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, yang hingga kini belum menikmati layanan listrik PLN, Pemkab Lampung Barat melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menyatakan siap memfasilitasi usulan perluasan jaringan listrik ke wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian SDA Setdakab Bernaria, S.Sos, M.M., yang memastikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat ini.

Ia menerangkan bahwa memperluas jangkauan listrik, ada sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, salah satunya adalah melakukan kajian apakah wilayah tersebut termasuk kawasan hutan atau bukan.

“Kami siap untuk mengusulkan kembali pengembangan jaringan listrik di Pekon Bandar Baru, tetapi proses ini membutuhkan kajian yang matang, terutama terkait dengan status wilayahnya, apa itu masuk kawasan hutan atau tidak,” ujar Bernaria.

Selain terkait status wilayah, Bernaria menambahkan bahwa kajian ini juga akan melibatkan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelayakan teknis dan administratif untuk pemasangan jaringan listrik di Pekon Bandar Baru.

Menurutnya, ini penting bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi layanan dasar seperti listrik agar pembangunan merata dan semua masyarakat dapat merasakan manfaat kemajuan.

“Meskipun Pekon Bandar Baru dekat dengan ibukota kabupaten, ada prosedur yang harus kita lewati. Kita memahami kebutuhan masyarakat dan akan segera melakukan langkah-langkah awal, termasuk koordinasi ke pihak PLN agar upaya ini dapat terealisasi sesuai aturan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, di tengah kemajuan zaman, masyarakat Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau, yang hanya berjarak 10 kilometer dari ibukota Kabupaten Lampung Barat, masih belum merasakan penerangan listrik PLN. Ironisnya, pekon itu merupakan ibukota dari Kecamatan Sukau. Ini menandakan bahwa belum semua daerah merasakan manfaat dari pembangunan.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Peratin Pekon setempat Nadirsyah mengatakan, selama ini bukan tidak ada upaya dari pemerintah pekon, karena pada era kepemimpinannya, pemerintah pekon sudah empat kali mengajukan permohonan kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Liwa.

 “Kami sudah mengajukan proposal empat kali ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Liwa sejak tahun 2023, khususnya untuk wilayah Pemangku Sukamakmur dan Pemangku Sukajadi. Namun, hingga kini, tak ada tanggapan yang memadai," katanya pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurutnya, upaya masyarakat dengan mengajukan permohonan itu seharusnya mendapatkan respon yang lebih serius dari pihak PLN. “Kondisi ini sangat menyedihkan, terutama bagi sekitar 400 kepala keluarga yang ada di dua pemangku tersebut,” tambah Nadir. (edi/lusiana)

Kategori :

Terkini

Jumat 25 Oct 2024 - 19:53 WIB

LPAI Kecam Kasus TPPO di Sindang

Jumat 25 Oct 2024 - 18:55 WIB

Harga Jual Cabai Kembali Turun

Jumat 25 Oct 2024 - 18:52 WIB

Gaji PTPS di Pilkada Rp800 Ribu Perbulan