KEBUNTEBU - Seiring dengan berjalannya Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemerintah Pekon Muarabaru, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Oktober kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di balai pekon dan dihadiri oleh Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh jajaran pemerintah pekon dan KPM.
Dalam sambutannya, Ernawati menegaskan bahwa bantuan tunai ini disalurkan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang diakibatkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang terjadi empat tahun lalu.
"Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama keperluan rumah tangga, karena program BLT-DD merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 202/PMK.07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK No. 228/PMK.07/2021," tegas mantan Camat Gedung Surian tersebut.
Ernawati berharap agar bantuan yang telah disalurkan dapat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM. ”Kami berharap bantuan tunai ini dapat meningkatkan semangat warga, khususnya masyarakat KPM, dalam menjalani rutinitas dan pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan tercapai ekonomi masyarakat yang optimal, sehingga ke depannya mereka tidak lagi mengandalkan bantuan dan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga secara mandiri.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran dana desa berikutnya dapat digunakan untuk memaksimalkan pembangunan pekon, seperti infrastruktur jalan beton, talut, penanganan stunting, dan lainnya, sesuai dengan kebutuhan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pekon.
Disisi lain, Penjabat (Pj) Peratin Muarabaru, Ruslan S.E, mengucapkan terima kasih kepada camat, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan berbagai unsur lainnya yang terus memberikan pendampingan serta memantau penyaluran BLT-DD di pekon tersebut.
”Dengan disalurkannya BLT-DD periode Oktober, kewajiban pemerintah untuk tahun 2024 ini menyisakan dua bulan lagi, yakni November dan Desember,” imbuhnya.
Ruslan juga mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa seringkali kejadian yang tidak diinginkan terjadi akibat kelalaian masyarakat, seperti kurangnya kehati-hatian dalam menjaga harta, terutama kendaraan yang sering menjadi sasaran pencuri. (rinto/nopri)