PESISIR TENGAH – Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Lampung telah menyelesaikan verifikasi ODF di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Hasilnya, seluruh pekon yang menjalani verifikasi dinyatakan lolos dan telah menyandang status ODF.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., menyatakan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi ODF tingkat Provinsi Lampung, pihaknya mengajukan 20 pekon yang tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten setempat.
“Berdasarkan pelaksanaan verifikasi yang telah dilakukan, sebanyak 20 pekon tersebut dinyatakan ODF oleh tim verifikasi ODF Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari 20 pekon tersebut, rincian lokasinya adalah sebagai berikut: satu pekon di Kecamatan Pesisir Tengah, lima pekon di Kecamatan Way Krui, dua pekon di Kecamatan Ngaras, dua pekon di Kecamatan Karyapenggawa, dua pekon di Kecamatan Bangkunat, tiga pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, dan lima pekon di Kecamatan Pesisir Utara. “Semua pekon tersebut telah menyandang status ODF,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2023, sudah ada 89 pekon yang tersebar di 11 kecamatan yang juga menyandang status ODF, dengan empat kecamatan langsung berstatus ODF.
“Tahun ini, jumlah pekon bertambah menjadi 20, sehingga total pekon berstatus ODF menjadi 107 pekon dan dua kelurahan. Namun, masih ada sembilan pekon yang belum berstatus ODF,” terangnya.
Hanya Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Pesisir Selatan yang belum menyandang status ODF, sedangkan sembilan kecamatan lainnya sudah berstatus ODF.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan lingkungan masyarakat, salah satunya dengan melakukan verifikasi ODF di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar. Kami berharap status yang telah diraih bisa dijaga, dan bagi yang belum berstatus ODF bisa mempersiapkan diri,” pungkasnya. (yogi/nopri)