Radarlambar.bacakoran .co – Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dengan tegas menolak program transmigrasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu, usai menghadiri pelantikan anggota DPR Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029.
Menurut Damianus Katayu, penolakan terhadap program transmigrasi ini merupakan hasil dari rapat yang digelar oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Jumat, 1 November 2024. "Kami telah menggelar rapat dan dengan tegas menyatakan menolak program transmigrasi tersebut," ujarnya.
MRPS Menolak Transmigrasi ke Papua Selatan
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemerintah tetap memaksakan program transmigrasi ke Papua Selatan, Damianus Katayu menegaskan bahwa itu adalah keputusan pemerintah, namun sikap Majelis Rakyat Papua Selatan sudah sangat jelas, yakni menolak.
Pihaknya fokus untuk melihat kesejahteraan orang asli Papua kemudian bagaimana keberhasilan Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu.
Damianus juga menambahkan bahwa meskipun transmigrasi sering dipandang sebagai langkah untuk mensejahterakan, ia mempertanyakan bagaimana program tersebut bisa menguntungkan orang luar jika masyarakat asli Papua sendiri belum merasakan kesejahteraan yang memadai.
Transmigrasi Lokal, Solusi yang Dukung MRP
Damianus menegaskan jika fokus seharusnya pada "transmigrasi lokal", yaitu membenahi dan mensejahterakan masyarakat asli Papua yang tinggal di tanah mereka sendiri. PIhaknya bicara kampung lokal dan kampung eks-trans Kampung eks-trans telah selesai, mereka telah memiliki sertifikat dan status tanah yang jelas. Hanya saja kampung lokal masih belum jelas statusnya. Banyak yang tinggal di atas tanah Papua, tetapi status tanahnya milik marga lain dan tanpa sertifikat yang jelas.