Radarlambar.Bacakoran.co – Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, resmi mencabut surat pernyataan damai yang sebelumnya ditandatangani dengan orangtua siswa, Aipda Wibowo Hasyim, terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anaknya. Keputusan ini diambil setelah Supriyani merasa tertekan saat proses penandatanganan surat yang dilakukan pada 5 November 2024.
Dalam keterangan yang disampaikan, Supriyani mengungkapkan bahwa saat pertemuan dengan Aipda Wibowo, ia merasa tidak diberi kesempatan untuk mempelajari isi surat kesepakatan tersebut secara menyeluruh. "Saya merasa tertekan dan tidak sempat membaca atau memahami isi surat itu dengan baik sebelum menandatanganinya," ujar Supriyani.
Pertemuan yang Difasilitasi Bupati Konawe Selatan
Pencabutan surat damai ini bermula dari pertemuan yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunudin Dangga. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik antara Supriyani, yang dituduh menganiaya anak didiknya—yang tak lain adalah anak dari Aipda Wibowo Hasyim. Lokasi pertemuan digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Supriyani mengonfirmasi bahwa meskipun ia telah menandatangani surat pernyataan damai tersebut, ia tidak mengakui adanya kesalahan dalam peristiwa yang melibatkan dirinya dengan siswa tersebut. Ia juga menekankan bahwa penandatanganan surat tersebut dilakukan dalam keadaan yang penuh tekanan.
Mengapa Supriyani Mencabut Surat Damai
Menurut Supriyani, pencabutan surat damai ini dilakukan karena ia merasa hak-haknya tidak diperhatikan saat proses mediasi. Ia mengungkapkan bahwa saat itu, dalam situasi yang cukup emosional dan penuh tekanan, ia merasa tidak memiliki pilihan selain menandatangani surat yang kemudian dipertanyakan isinya.
Pihak keluarga Aipda Wibowo sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak mereka yang diduga dilakukan oleh Supriyani. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, yang berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai.
Dampak bagi Supriyani dan Langkah Selanjutnya