Fakta Baru Terkait Kasus Uang Sitaan Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Jumat 08 Nov 2024 - 08:06 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, termasuk tiga hakim PN Surabaya—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—yang diduga menerima "fee" dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, terkait vonis bebas di tingkat pertama. Zarof Ricar juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersekongkol dengan Lisa Rahmat untuk mempengaruhi pemilihan majelis hakim yang menangani perkara Tannur. Selain itu, kini ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja juga telah dijadikan tersangka atas dugaan memberikan sejumlah uang dalam mengamankan vonis anaknya.

 

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

Kejagung terus berupaya mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus ini. Langkah-langkah penyidikan yang intensif diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana ilegal dan praktik suap yang terjadi di tubuh peradilan. Proses hukum yang sedang berlangsung pun menjadi sorotan, mengingat besarnya jumlah uang yang terlibat dan keterkaitan kasus ini dengan integritas lembaga peradilan di Indonesia.

 

Dengan bukti yang semakin terungkap, publik menunggu kelanjutan dari penyidikan yang akan menentukan sejauh mana jaringan korupsi ini melibatkan orang-orang penting dalam sistem peradilan Indonesia.(*)

Kategori :