BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber retribusi rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Lampung Barat hingga kini telah terealisasi 93,15 persen dari target yang ditetapkan.
”Untuk retribusi rumah potong hewan hingga November sudah terealisasi 93,15% dan kita optimis target tahun ini akan tercapai 100 persen,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan.
Ia mengungkapkan, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, untuk retribusi RPH terealisasi 100 persen dan diharapkan untuk tahun ini juga dapat terealisasi sesuai dengan target. “Kita optimis target retribusi RPH tahun ini tercapai, mengingat saat ini saja realisasinya sudah 93,15 persen dari target Rp5.365.500,00,” katanya
Dikatakan Yudha, untuk mencapai target tersebut, pihaknya berharap partisipasi dari pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH yang berada di lingkungan Simpangserdang Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit untuk melakukan pemotongan hewan ternak. “Kita menyarankan pengusaha daging dan warga yang hendak menyembelih hewan ternaknya agar dilakukan di rumah potong hewan karena lebih terjamin,” ujar dia
Menurut Yudha, pemotongan hewan ternak di RPH agar masyarakat yang mengkonsumsi daging mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan.
”Petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum hewan ternak di sembelih (Ante Mortem) dan pemeriksaan setelah daging dipotong (Post Mortem), serta biayanya juga cukup terjangkau. Jadi kita imbau kepada pegusaha daging dan masyarakat yang ingin menyembelih hewan ternaknya agar dilaksanakan di rumah potong hewan milik pemerintah daerah di Simpangserdang,” tutupnya. (lusiana)