Bangun Etika dan Disiplin, ASN Kemenag Dibina Lewat Fiqih Kepegawaian
PEMBINAAN ASN_ Kankemenag Lambar menggelar kegiatan pembinaan ASN yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat.--
BALIKBUKIT - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya pemahaman fiqih kepegawaian sebagai dasar moral bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Pesan itu disampaikan saat kegiatan pembinaan ASN yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat.
Dalam arahannya, Miftahus mengatakan fiqih kepegawaian bukan hanya soal aturan birokrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab spiritual sebagai pelayan masyarakat. “Konsep ini mengingatkan ASN bahwa setiap pekerjaan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Dengan kesadaran itu, ASN akan bekerja lebih jujur, profesional, dan beretika,” ujar Miftahus.
Ia menambahkan, ASN dituntut memiliki kemampuan manajerial yang baik agar setiap pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu dan efisien. Disiplin, katanya, menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang sehat di lingkungan birokrasi.
“Menghargai waktu sama dengan menghargai tanggung jawab. ASN yang tidak disiplin waktu akan kesulitan menepati amanahnya,” tegasnya.
Selain soal etika kerja, Miftahus juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh dalam menyebarkan informasi positif. “Gunakan media sosial dengan bijak. Jadikan sebagai sarana edukasi dan dakwah, bukan tempat menyebar ujaran kebencian atau hoaks,” imbaunya.
Melalui pembinaan tersebut, ia berharap seluruh ASN Kemenag Lampung Barat semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN Kemenag harus tampil sebagai pelayan umat yang berintegritas, disiplin, dan berakhlakul karimah,” pungkasnya. (edi/lusiana)