Lampung Barat Raih Dua Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan

Minggu 17 Nov 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran. co – Kabupaten Lampung Barat meraih penghargaan bergengsi pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024. Dua warisan budaya asli dari daerah ini, yaitu Celugam dan Papenyok, telah resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Bersama dengan tujuh warisan budaya lain dari Provinsi Lampung, termasuk Tradisi Buttatah, Belah Ketupat, Tari Bedayo Abung Siwo Mego, Mepadun, Ceco Cangget Pilangan Adidang, dan Adat Buantak, Celugam dan Papenyok mendapat sertifikat pengakuan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Penyerahan sertifikat berlangsung pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia yang diadakan pada Sabtu, 16 November 2024, di Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta.

Acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya Indonesia. Tampak hadir sejumlah pejabat dari Provinsi Lampung , termasuk dari Lampung Barat yaitu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, S.Pd serta Kabid Kebudayaan Riady Andrianto, S.H.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan rasa terhormatnya bisa bertemu dengan pihak-pihak yang berkomitmen dalam menjaga warisan budaya Indonesia. Ia menegaskan bahwa warisan budaya adalah aset berharga yang mencerminkan identitas bangsa. 

Fadli juga menekankan bahwa budaya Indonesia adalah "national treasure" yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman. Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan Indonesia melalui kebijakan yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan, dengan didasarkan pada Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Fadli berharap, melalui kebijakan tersebut, kebudayaan Indonesia akan terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, berdaulat dalam politik, dan memiliki karakter budaya yang kuat. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelaku seni, dan generasi muda.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Barat, Riady Andrianto, berharap dengan pengakuan ini, Celugam dan Papenyok bisa semakin dikenal di tingkat nasional dan menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah. Celugam, yang merupakan motif dari wastra tradisional, dan Papenyok, kuliner khas Lampung Barat, diharapkan bisa lebih diperkenalkan dalam berbagai kesempatan.

Riady berharap dengan ditetapkannya Celugam dan Papenyok dapat lebih dikenal serta digunakan dalam berbagai kegiatan budaya dan industri kreatif. Papenyok bisa menjadi hidangan khas yang wajib ada dalam acara resmi pemerintah dan rumah makan di Lampung Barat, sementara motif Celugam juga diharapkan semakin dikenal dan digunakan dalam berbagai kegiatan budaya.

Melalui pengakuan ini, Lampung Barat berharap dapat terus melestarikan kedua warisan budaya tersebut serta memperkenalkannya kepada masyarakat lebih luas, agar kedua warisan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia. (*)

Kategori :