Lima Perangkat Daerah di Lampung Barat Masuk Zona Merah
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat Suhendrawati, S.K.M, M.P., Menyampaikan Laporan pada Rakor POP Triwulan IV. - Foto Dok--
Radralambar.bacakoran.co - Lima Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Lampung Barat berada dalam zona merah, dimana tingkat penyerapannya anggarannya hingga 31 Oktober masih rendah, yaitu dibawah 65 persen.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat Suhendrawati, S.K.M, M.P., mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan melalui Aplikasi SiAPP ONLINE, lima Perangkat Daerah tercatat berada dalam zona merah, dengan realisasi penyerapan anggaran di bawah 65%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja anggaran sejumlah Perangkat Daerah tersebut masih perlu diperbaiki agar target anggaran dapat tercapai.
Dijelaskannya, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Lampung Barat sampai dengan Oktober 2024 baru mencapai 72,58%, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 88,30%. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah lima Perangkat Daerah yang berada dalam zona merah, dimana tingkat penyerapan anggaran mereka masih di bawah 65%.
Adapun Perangkat Daerah yang tercatat dalam zona merah, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (Dinas PP, KB, PPPA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag).
“Untuk Diskominfo penyerapan anggarannya baru 61,92%, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 58,30%, Dinas PP KB PPPA baru 51,62 persen, Bapenda 50,48% serta Diskopdag 28,68%,” kata Suhendrawati pada saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan IV di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat, Kamis 21 November 2024.
“Selama dua tahun ini Perangkat Daerah yang berturut turut masih berada di zona merah yaitu Dinas PP, KB, PPPA dan Diskopdag,” kata sambungnya
Masih kata dia, dari 5 Perangkat Daerah yang berada di zona merah tersebut terdapat tiga Perangkat Daerah yang memiliki DAK Fisik dan Non Fisik, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian terdapat dana DAK Fisik IKM-Tematik sebesar Rp3 miliar lebih realisasi tahap I hingga tahap III baru terealisasi Rp1 miliar lebih, Dinas PP KB dan PPPA terdapat dana Dak Non Fisik BOKB dan perlinduangan perempuan sebesar Rp5,2 miliar lebih dan baru terealisasi Rp1,6 miliar lebih. Sedangkan Diskopdag terdapat dana DAK Fisik kegiatan Pasar Tematik sebesar Rp70 miliar dan telah terealisasi Rp17 miliar lebih dan DAK Non Fisik PK2UMK dan PK2SIKM sebesar Rp2 miliar lebih dan baru terealisasi Rp1 miliar lebih.
Dengan waktu yang semakin sempit menjelang akhir tahun, ia berharap seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan program kegiatan mereka dengan baik, serta kedepan agar tidak ada lagi Perangkat Daerah yang tercatat dalam zona merah pada penyerapan anggaran, dan seluruhnya dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam merealisasikan anggaran tahun ini.