BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik di Kabupaten Lampung Barat hingga kini telah terealisasi Rp6.017.591.254.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan, tahun ini pemerintah daerah telah menergetkan PAD bersumber dari PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp7.303.656.751 namun telah terealisasi Rp6.017.591.254.
“Untuk pajak tenaga listrik sudah terealisasi 82,39 persen,” ujar Daman, Minggu 17 November 2024.
Setiap tahun, lanjut dia, target pajak tenaga listrik cenderung mengalami peningkatan walaupun tidak terlalu signifikan, hal itu dikarenakan objek pendapatan dari tenaga listrik tersebut cukup potensial, serta tingginya penerimaan dari sektor pajak tenaga listrik juga didasari karena pola pembayarannya yang langsung dibayar oleh wajib pajak saat menyetor tagihan listrik bulanan, sehingga langsung terdata oleh pihak PLN.
“Pajak tenaga listrik merupakan penyumbang PAD tertinggi di sektor pajak. Jadi kita berharap sumber PAD dari pajak tenaga listrik akan terealisasi sesuai dengan target,” pungkas dia. *