Soal Pengobatan 29 Penumpang, PO Ranau Indah Bantah Lempar Tanggung Jawab

Selasa 19 Nov 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

SUMBERJAYA – Pemilik PO Ranau Indah, Amrin, memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap klaim pengobatan 29 penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Ranau Indah di jalan nasional ruas Air Keruh, Kecamatan Sumberjaya, pada Mei 2024.

Amrin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, sejak awal kejadian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk menangani klaim biaya pengobatan para korban.

"Kami tidak melempar tanggung jawab. Justru saat kecelakaan terjadi, kami langsung berkoordinasi dengan petugas Jasa Raharja. Mereka kemudian mendata penumpang yang mengalami luka," jelas Amrin.

Ia menambahkan bahwa biaya klaim pengobatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Jasa Raharja dan seharusnya langsung diserahkan kepada pihak Puskesmas Sumberjaya.

"Kalau kami yang harus menangani biaya pengobatan, buat apa kami membayar kewajiban asuransi kepada Jasa Raharja? Koordinasi awal itu dilakukan agar klaim asuransi bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Sumberjaya, Medianasah, S.K.M., M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait klaim biaya pengobatan para korban yang ditangani oleh pihaknya. Biaya pengobatan tersebut mencapai Rp7.000.000, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

"Upaya koordinasi dengan pihak PO Ranau Indah maupun Jasa Raharja sudah kami lakukan, tetapi belum ada kejelasan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak pada kerugian finansial bagi Puskesmas, yang notabene merupakan instansi milik negara," ujar Medianasah.

Ia juga menyebut bahwa proses penanganan korban saat itu melibatkan tenaga medis dari beberapa puskesmas lain, termasuk penggunaan ambulans yang memerlukan biaya operasional sesuai Perda. Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat untuk mencari solusi atas masalah ini.

Permasalahan klaim biaya pengobatan ini menjadi perhatian Ketua Forum Puskesmas Lambar Nezwan, S.K.M , mengingat pentingnya kejelasan dan tanggung jawab dalam menangani korban kecelakaan. 

Diharapkan koordinasi antara pihak PO Ranau Indah, Jasa Raharja, dan Puskesmas Sumberjaya dapat segera menemukan titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. (rinto/nopri)

Kategori :