BALIKBUKIT - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menggelar Apel Madya Wisuda ASN/PPPK/PTT/TKS/Peratin/Perangkat Pekon Berhenti Merokok (AMAWASTIKOK), Selasa 19 November 2024.
“Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Sukau tersebut merupakan untuk yang pertama kalinya dilaksanakan di tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Sekretaris PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Pj. Ketua PKBI Cabang setempat Drs. Tono Suparman, Selasa 19 November 2024.
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah menggelar kegiatan serupa empat kali di tingkat Perangkat Daerah yaitu di halaman Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sedangkan untuk lingkup remaja yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dilakukan lima belas kali dan lingkup purnabakti/pensiunan satu
Selanjutnya kata Sandarsyah, dalam kegiatan tersebut terdapat 36 orang yang terdiri Camat, Peratin dan Perangkat Pekon yang mengucapkan Tri Ikrar sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempublikasikan dan mempromosikan kepada pegawai kecamatan, peratin dan perangkat pekon yang atas kesadaran sendiri untuk berhenti merokok,” tegas dia
Dijelaskannya, tujuan AMAWASTIKOK ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap dan prilaku pegawai kecamatan, peratin dan perangkat pekon dalam aspek Promotif dan Preventif serta memberikan motivasi kepada mereka agar dapat lebih memahami bahaya akibat merokok, serta menyetujui dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Disamping itu, pihaknya dalam kegiatan ini PKBI Cabang Lampung Barat mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan prilaku masyarakat yang kurang sehat.
Ada tujuh langkah Germas yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat bagi masyarakat, yang salah satu adalah tidak merokok. Enam langkah yang lain adalah melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan jamban.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini agar para pengucap ikrar, konsisten dan konsekuen dengan ikrar yang telah diucapkan, berperilaku hidup sehat dengan berhenti total sebagai perokok aktif, serta menjadi suri tauladan bagi orang lain khususnya teman sebaya, teman sejawat atau teman seprofesi dan selanjutnya Peer Educator bagi teman lingkungan kerja,” ujar Sandarsyah.
Masih kata dia, ada tiga point ikrar yang diucapkan oleh tiga puluh enam pegawai kecamatan dan aparat pekon tersebut yaitu berhenti merokok secara aktif maupun pasif selamanya dan seterusnya, mendukung peringatan bahwa merokok menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, kanker, dan paru, serta menyetujui larangan menjual atau memberi rokok pada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil.
Di sisi lain, Pasal 113 Undang-Undang RI Nomor 36 tentang Kesehatan menyebutkan, pengamanan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Zat adiktif yang dimaksud meliputi tembakau ataupun produknya yang berupa padat, cair, dan gas. Rokok juga disebut sebagai pemicu tingginya angka kesakitan bahkan kematian seseorang.
“Tidak ada perbedaan risiko antara merokok elektrik dengan konvensional. Kedua-duanya sama-sama berbahaya, untuk masa sekarang terkait dengan masalah sosial-ekonomi, sedangkan untuk masa depan terkait pada masalah kesehatan yang ditimbulkan, pungkas, Sandarsyah.
Sekadar diketahui, adapun sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Pj Ketua PKBI Cabang Lampung Barat, Drs. Tono Suparman. Serta dihadiri oleh Camat Sukau, Juremiyudi yang sekaligus juga salah satu pengucap Tri Ikrar dan Penandatangan Surat Pernyataan Berhenti Merokok, Kepala Puskesmas Buay Nyerupa Metty Syliviani beserta jajarannya, Perwakilan dari KUA Sukau, Ahmad Ansyori, PLKB Kecamatan Sukau, Rizqon Karim beserta jajarannya, Babinsa Pekon Tanjung Raya dan Hanakau Serma Hermawan, Babinsa Pekon Jagaraga dan Pagar Dewa Kopda Eko Setiawan serta Bidan Pekon Bandar Baru, Jagaraga, Hanakau, dan Tanjung Raya (lusiana)