PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), rencananya akan melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Simulasi ini akan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai pemilih.
Anggota KPU Pesbar, Marten Efendi, mengatakan bahwa, rencana simulasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan mengenai proses pemungutan suara, sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya dengan tepat. Karena itu, KPU Pesbar memang merencanakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Namun, untuk kepastiannya nanti masih akan dibahas bersama kembali, mengingat dalam pelaksanaan simulasi itu tentu melibatkan semua pihak-pihak terkait,” katanya, Rabu 20 November 2024.
Dikatakannya, rencana simulasi tersebut akan difokuskan pada edukasi kepada warga binaan tentang tata cara pencoblosan dan prosedur pemilihan yang berlaku. Untuk itu, diharapkan, warga binaan yang memiliki hak suara dalam Pilkada 2024 nanti dapat memahami sepenuhnya cara menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan disediakan di dalam Rutan Krui.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses pencoblosan, dan warga binaan dapat melaksanakan hak suaranya dengan baik,” jelasnya.
Masih kata dia, KPU Pesbar berharap simulasi yang diwacanakan itu tidak hanya memberi pemahaman tentang mekanisme pemilihan, tetapi juga memberikan rasa percaya diri bagi warga binaan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Ini juga menjadi bagian dari upaya partisipasi dalam Pilkada 2024, di mana semua warga negara yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, dapat ikut berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah. Mudah-mudahan rencana simulasi tersebut bisa dilaksanakan.
“Karena itu juga akan menjadi contoh komitmen KPU dalam memastikan bahwa Pilkada berjalan secara transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua pemilih, tanpa terkecuali,” pungkasnya.*