Usul TNI Terlibat dalam Pemberantasan Judi Online, Anggota DPR RI Dorong Aksi Serius

Senin 25 Nov 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.bacakoran.co - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengusulkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dilibatkan dalam upaya pemberantasan judi online (Judol). Dalam rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI pada Senin (25/11/2024), Sukamta menekankan bahwa TNI memiliki kapasitas besar dalam mengatasi permasalahan judi online yang kian marak di Indonesia.

Menurut Sukamta, pengungkapan dan pemberantasan judi online memerlukan pendekatan yang lebih tegas dan sistematis, yang menurutnya hanya dapat dilakukan oleh TNI. Dirinya berkeyakinan TNI mampu menuntaskan masalah tersebut. Jika TNI serius turun tangan, bukan hal sulit untuk menggulung judi online.

Sukamta juga sepakat dengan pernyataan Menhan Sjafrie yang menyebutkan bahwa judi online kini telah menjadi salah satu ancaman serius yang bisa dikategorikan sebagai ancaman non-militer. Ia juga menambahkan, judi online telah berkembang menjadi salah satu kejahatan luar biasa, setara dengan permasalahan narkoba. Bahkan kata dia, Omzet judi online pada 2023 tercatat mencapai Rp350 triliun, bahkan ada yang mengatakan bisa mencapai Rp900 triliun. Selain itu, pihaknya juga khawatir aktor-aktor internasional sudah mulai menyusup, termasuk ke dalam jajaran aparat.

Untuk itu, Sukamta berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam pemberantasan judi online sangat diperlukan untuk memerangi fenomena yang telah melibatkan banyak pihak, termasuk oknum aparat. Selain itu, Sukamta juga mengusulkan agar dana hasil sitaan dari pengungkapan judi online nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Jika TNI diberi tugas untuk menangani masalah ini, saya berharap sebagian dari omzet yang disita—sekitar 20 persen—bisa dialokasikan untuk kesejahteraan prajurit. Misalnya, jika omzetnya mencapai Rp900 triliun, itu setara dengan Rp180 triliun, yang bahkan melebihi anggaran tahunan TNI dari APBN," ungkap Sukamta.

Usul ini pun mendapat perhatian, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh judi online terhadap ekonomi negara serta stabilitas sosial. Langkah konkret untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan judi online diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dengan lebih efektif.(*)

Kategori :