BALIKBUKIT - Pendapatan transfer daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi di Kabupaten Lampung Barat hingga November 2023 telah terealisasi sebesar Rp860,932 miliar dari target sebesar sebesar Rp917,390 miliar.
”Hingga November untuk pendapatan transfer daerah telah terealisasi Rp860,932 miliar atau 93,85 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 17 Desember 2023
Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp860,932 miliar lebih itu, lanjut Okmal, terdiri dari dana transfer dari pemerintah pusat Rp804,209 miliar lebih dari target Rp844,608 miliar (95,22%) serta transfer dari pemerintah provinsi Rp56,723 miliar dari target Rp72,781 miliar (77.94%). “Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp56 miliar,” kata dia
Okmal memaparkan, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp860,932 miliar lebih itu meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp503,044 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp15,347 miliar, DAK Fisik Rp54,035 miliar, DAK Non Fisik Rp121,867 miliar, dana insentif fiskal (DIF) Rp2,946 miliar, serta dana desa (DD) Rp106,967 miliar dan DBH transfer dari pemerintah provinsi Rp56,723 miliar.
“Kita berharap pendapatan transfer ke daerah baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tahun ini akan terealisasi sesuai dengan target,” harapnya.
Kepada Perangkat Daerah yang mendapatkan kucuran DAK agar segera melakukan penyerapan anggaran, itu mengingat tahun anggaran 2023 akan segera berakhir. (lusiana/haris)