Nukman Menjabat Pj Bupati Hingga Februari 2025

Senin 16 Dec 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj. Bupati untuk dua bulan ke depan terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 12 Februari 2025. 

"Pada hari ini saya merasa bahagia, selain merayakan peringatan hari ibu, tadi jam 10.00 Wib saya mendapat kabar dari Mendagri bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan saya sebagai Pj. Bupati sudah keluar," ungkap Pj. Bupati Lampung Barat Nukman  pada saat menyampaikan sambutan pada acara peringatan hari ibu ke-96 yang digelar di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin 16 Desember 2024. 

Dirinya dilantik Gubernur Lampung pada 18 Desember 2022 lalu. Berdasarkan peraturan Pj. Bupati akan menjabat selama dua tahun, namun pertiga bulan sekali akan dilakukan evalusi. 

”Di tanggal 18 Desember ini saya menjabat sebagai Pj. Bupati Lampung Barat selama dua tahun, untuk mengisi kekosongan sebelum bupati definitip di lantik yang Insya Allah akan dilakukan pada 12 Februari 2025 mendatang. Mendagri mempercayakan saya untuk melanjutkan kepemimpinan selama dua bulan ke depan,” terang Nukman. 

Sebab dikatakan Nukman, suatu daerah utuk menjalankan roda kepemerintahan tidak diperbolehkan mengalami kekosongan pemimpin dalam hal ini bupati. ”Karena tidak boleh juga ada kekosongan pemimpin,” jelas Nukman. 

Ia menambahkan, pada Rabu (18/12/2024) dirinya akan dikukuhkan oleh Gubernur Lampung sekaligus penyerahan SK tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Lampung Barat. ”Rabu (18/12/2024) saya akan dikukuhkan atau di lantik oleh bapak Gubernur,” pungkas dia. *

Kategori :