BALIKBUKIT - Perangkat daerah di Kabupaten Lampung Barat diminta untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Itu mengingat tahun 2023 akan segera berakhir.
“Kita himbau kepada Perangkat Daerah pengelola PAD agar lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD karena sampai saat ini masih ada Perangkat Daerah yang realisasi PAD nya belum ideal,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 16 Desember 2023.
Dijelaskannya, hingga November 2023, PAD di Kabupaten Lampung Barat telah mencapai Rp58,628 miliar dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp65,358 miliar. “Realisasi PAD baru mencapai Rp58,628 miliar lebih atau 89.70 persen dari target yang telah ditetapkan. Itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp6 miliar lebih,” kata dia
Okmal menjelaskan sumber-sumber PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. “Realisasi PAD sebesar Rp62,098 miliar itu, rinciannya pajak daerah terealisasi Rp13,778 miliar dari target Rp14,986 miliar (91,94%), hasil retribusi daerah Rp1,709 miliar dari target Rp2,4 miliar (71.12%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,653 miliar (100%) sedangkan lain-lain PAD yang sah Rp37,486 miliar lebih dari target Rp42,314 (88.59%),” kata dia.
Terkait hal itu, Okmal berharap Perangkat Daerah lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga target masing-masing Perangkat Daerah dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023. “Kita berharap sebelum akhir Desember, PAD Lampung Barat bisa terealisasi 100 persen,” tandasnya. (lusiana)