Taman Mini Indonesia Indah (TMII): Kini Dikelola Pemerintah, Siapa Pemiliknya?

Kamis 19 Dec 2024 - 15:26 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah menjadi salah satu destinasi wisata populer di Indonesia, terutama pada saat musim liburan. Dengan biaya masuk yang terjangkau, TMII menjadi tempat yang menarik untuk berlibur sambil belajar tentang beragam budaya Indonesia.

Namun, kini status kepemilikan TMII telah berubah. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), telah mengambil alih pengelolaan TMII yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan ini didirikan oleh Tien Soeharto, istri dari Presiden RI ke-2, Soeharto. Pengambilalihan ini tercatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, yang menyatakan bahwa TMII adalah aset negara dan pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun.

TMII itu sebenarnya milik negara, tetapi selama ini pengelolaannya dipegang oleh Yayasan Harapan Kita. Kini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021, pengelolaan TMII diserahkan kepada Kemensetneg untuk meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat, ujar Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, dalam sebuah konferensi pers virtual pada April 2021.

Proses pengambilalihan ini didasarkan pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memaksimalkan potensi TMII. Ke depan, Kemensetneg berencana untuk menjadikan TMII sebagai taman budaya yang berstandar internasional, yang tidak hanya memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia, tetapi juga menjadi pusat inovasi bagi generasi muda dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0.

Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII, Kemensetneg telah menunjuk PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) sebagai pihak yang bertanggung jawab sejak 1 Juli 2021. PT TWC kemudian menggandeng anak perusahaannya, PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva), untuk mengelola operasional TMII sesuai dengan kesepakatan yang tercatat dalam Akta Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.

PT Bhiva diharapkan dapat fokus pada pengelolaan TMII untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset ini, menjadikannya sebagai pusat pelestarian budaya, serta sebagai sarana edukasi yang menginspirasi, jelas Direktur Utama PT TWC dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada April 2023.

Dengan perubahan ini, TMII diharapkan dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga pendidikan dan wawasan tentang keberagaman budaya Indonesia.(*)

Kategori :