PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat minta seluruh peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang tidak terima dengan hasil seleksi agar dapat menyampaikan laporan ke kantor BKPSDM setempat.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan terkait adanya sengketa pada pengumuman hasil seleksi CASN PPPK itu, pihaknya siap menerima laporan yang masuk dari pelamar, yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Jika ada laporan dari pelamar terkait keluhan hasil seleksi tersebut, kami siap menerimanya, dan akan di koordinasikan dengan BKN selaku instansi yang mengeluarikan pengumuman tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, pengumuman hasil seleksi CASN PPPK tahun 2023 tersebut dikeluarkan oleh BKN langsung, dan pihaknya hanya meneruskan data tersebut ke masyarakat. Bahkan pengumuman ke akun masing-masing peserta dilakukan oleh BKN.
”Kami hanya meneruskan apa yang sudah disiapkan oleh pihak BKN, terkait adanya penambahan nilai itu bukan kewenangan kami, tapi sudah hasil pengolahan nilai yang dilakukan oleh BKN,” jelasnya.
Menurutnya, adanya penambahan nilai tersebut jika saat pendaftaran peserta melampirkan sertifikat pendukung, adanya sertifikat pendukung itu yang menjadi pertimbangan oleh pihak BKN untuk memberikan penambahan nilai.
”Sebelum dilakukan pengumuman ada pengolahan nilai yang dilakukan oleh pihak BKN, jadi nilai saat pengumuman itu bukan nilai asli berdasarkan hasil seleksi kompetensi,” terangnya.
Ditambahkannya, laporan yang masuk akan pihaknya proses untuk disampaikan ke BKN, langkah-langkah yang akan dilaksanakan kedepannya menunggu hasil koordinasi dengan BKN.
”Kami pastikan dalam pelaksanaan seleksi CASN PPPK tahun ini dilaksanakan secara bersih dan tidak ada pungutan, adanya penambahan nilai itu berasal dari hasil pengolahan nilai oleh BKN,” pungkasnya. (yogi/*)