BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat memulai tahun 2025 dengan langkah signifikan dalam memperkuat landasan hukum dan regulasi daerah.
Sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Keputusan ini mengindikasikan komitmen daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terstruktur.
Kabag Hukum Setdakab Lampung Barat, Sarjak, S.H., menyampaikan bahwa ke-11 Ranperda tersebut telah melewati proses pengkajian yang mendalam dan komprehensif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Barat dan Pemkab Lampung Barat.
”Kami bersama Bapemperda dan Pemkab Lampung Barat telah melakukan pembahasan secara intensif untuk memastikan bahwa Ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah ini merupakan prioritas yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Sarjak, Rabu (1/1/2025).
Sarjak menjelaskan, dari total 11 Ranperda yang disetujui, 6 Ranperda usulan dari Pemkab Lampung Barat dan 5 Ranperda inisiatif DPRD Lampung Barat akan dibahas dalam tahun 2025.
Sarjak berharap, dengan adanya 11 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025, Kabupaten Lampung Barat dapat mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Beberapa Ranperda tersebut, seperti yang berkaitan dengan pemberian insentif investasi dan penghormatan hak penyandang disabilitas, diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik serta keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Ranperda yang berkaitan dengan pembinaan ideologi Pancasila dan pelestarian kebudayaan daerah juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan identitas budaya Lampung Barat dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Sarjak menegaskan, seluruh pihak terkait akan bekerja keras untuk memastikan bahwa Ranperda yang diajukan dapat dibahas dan disahkan sesuai dengan rencana. "Kami berharap semua Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Lampung Barat," pungkasnya.
”Dengan program peraturan daerah yang lebih komprehensif ini, Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” tandasnya.
Berikut adalah rincian dari kedua kelompok Ranperda tersebut:
1. Ranperda Usulan Pemkab Lampung Barat:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
- Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025