BALIKBUKIT - Dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini mencapai Rp84 miliar lebih.
“Tahun ini pemerintah pusat akan mengalokasikan dana TPG PNSD sebesar Rp84 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu,” ujar Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., Kamis (9/1/2025).
Dikatakannya, jumlah dana TPG yang diterima tahun 2024 lalu sebesar Rp66.253.518.000 sementara tahun 2025 angkanya mencapai Rp84.172.000.000. Itu artinya ada kenaikan sebesar Rp17.918.710.000. “Jadi ada kenaikan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih,” kata dia.
Lanjut Sumadi, TPG-PNSD merupakan bagian dari dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik yang peruntukannya bagi guru yang telah lulus sertifikasi dan keberadaan dana TPG bagi guru sangat diharapkan oleh para guru. “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat tahun 2024 telah menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp63 miliar lebih dari target Rp66 miliar lebih atau 96,38%. *