Senyawa beracun dalam umbi gadung dapat terurai menjadi asam sianida (HCN) jika terhidrolisis oleh enzim atau berada dalam lingkungan asam. Di dalam sistem pencernaan, asam sianida ini dapat mengikat oksigen dalam darah, sehingga mengganggu sistem pernapasan. Oleh karena itu, pengolahan yang tepat sangat penting sebelum mengonsumsinya.
Untuk mengurangi kadar racun, lakukan beberapa langkah antara lain rebus umbi hingga matang, kupas kulitnya, potong menjadi bagian kecil, rendam dalam air, serta jemur di bawah sinar matahari hingga kering.
Karena kandungan racunnya, konsumsi umbi gadung harus dilakukan secara hati-hati. Mulailah dengan dosis kecil untuk mencegah risiko keracunan. Kalaupun timbul gejala keracunan misalnya mual, kesulitan bernapas dan sebagainya, agar secepatnya berhenti mengkonsumsi, segera cari bantuan medis.
Tanaman ini dikenal dengan nama yang berbeda-beda di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh Gorontalo dikenal dengan nama Bitule, Bima (Gadu), Bali dan Sumba (Iwi), Suku Sasak (Kapak), Bugis (Salapa), dan Makassar (Sikapa). Seperti diketahui bahwa, umbi gadung memiliki ciri dengan kulit umbi berwarna cokelat muda serta memiliki rambut-rambut akar yang besar pada umbi tersebut.(*)