Nicke Widyawati di Periksa KPK Terkait Kasus LNG

Sabtu 11 Jan 2025 - 12:17 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Nicke meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (10/1/2025), Nicke keluar dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.27 WIB. Mengenakan hijab cokelat serta outer batik hitam putih, ia hanya menyampaikan terima kasih singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, pada Kamis (9/1). Pemeriksaan Ahok berlangsung sekitar satu jam.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, sebagai tersangka. Pengadilan memvonis Karen dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Meski demikian, hakim membebankan pembayaran kerugian negara senilai USD 113 juta kepada Corpus Christi Liquefaction LLC, perusahaan asal Amerika Serikat yang terlibat dalam pengadaan LNG tersebut.

Kasus ini masih berlanjut, dengan KPK menyatakan adanya tersangka baru dalam proses pengembangan penyelidikan. (*)

Kategori :

Terkait