Bareskrim Polri Amankan Manajer Situs Judi Online di Jakarta Barat

Kamis 16 Jan 2025 - 13:32 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap jaringan judi online (judol). Pada Selasa 14 Januari 2025, tim Bareskrim menangkap seorang pria berinisial KW yang diduga menjabat sebagai manajer customer service di situs judi agen138.

Penangkapan KW dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah adanya informasi dan bukti yang mengarahkannya pada keterlibatan dalam jaringan judi online tersebut. KW disebut-sebut diangkat menjadi manajer customer service oleh KK, seorang pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik menetapkan KW sebagai tersangka setelah mendalami barang bukti serta keterangan dari tersangka lain yang sebelumnya ditangkap di Lampung pada 7 Januari 2025. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, kartu ATM, serta uang tunai dalam mata uang USD 25.000 dan SGD 20.000.

KW kini berada di tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, KW dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KW terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, Dittipidsiber Polri juga telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus judi online di Lampung pada 7 Januari lalu. Ketiga tersangka berinisial J, JG, dan AHL, yang juga memiliki sejumlah barang bukti, seperti kartu ATM, buku rekening, CPU, dan uang tunai.(*)

Kategori :