BALIKBUKIT - Terbitnya surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), tentang tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025 berdampak di Kabupaten Lampung Barat.
Akibatnya sejumlah kegiatan infrastruktur yang telah direncanakan di tahun 2025 ini untuk ditunda pelaksanaanya, APBD yang telah ditetapkan pun akan dilakukan perubahan penjabaran.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor:900/18/IV.01/2025 tentang Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun 2025.
“Surat edaran tentang pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025 telah disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lampung Barat,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni M.M., Minggu (26/1/2025).
Dijelaskannya, menindaklanjuti surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan maka pemerintah daerah diminta untuk mencadangkan sebagian anggaran transfer ke daerah untuk infrasruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik dan Dana Tambahan Infrastruktur.
Selanjutnya, pelaksanaan anggaran agar memprioritaskan belanja pegawai dan belanja operasional yang mengikat antara lain langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer, pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban JKN agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, lanjut Ismet Inoni, transfer ke daerah berupa dana desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, serta menunda proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaanya bersumber dari transfer ke daerah, serta besaran transfer ke daerah yang dicadangkan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.
“Jadi untuk sementara ini Pemerintah Daerah Lampung Barat belum menetapkan atau mengalokasikan berapa jumlah besaran transfer ke daerah yang akan dicadangkan karena kita masih menunggu juknis dari Menteri Keuangan,” pungkas dia. (lusiana)