Yus Bariah Diberhentikan, Proses PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung Dimulai

--
Radarlambar.bacakoran.co – Yus Bariah, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah resmi diberhentikan dan akan segera menjalani proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Keputusan ini dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.
Yus Bariah yang merupakan istri dari Dawam Rahardjo, mantan bupati Lampung Timur, sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029. Ia meraih suara terbanyak kedua dari PKB di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur pada Pemilu 2024. Keputusan pemberhentian ini mencakup beberapa aspek administratif dan hasil usulan yang diajukan oleh berbagai pihak.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan bahwa pemberhentian Yus Bariah mengacu pada usulan resmi dari Ketua DPRD Lampung serta surat penjabat Gubernur Lampung yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz. Abdul Aziz, yang merupakan calon pengganti dari PKB, meraih suara terbanyak kelima dari Dapil Lampung Timur pada Pemilu 2024.
Selain itu, proses PAW ini juga mengacu pada keputusan partai, di mana Yus Bariah diberhentikan dari keanggotaan PKB karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin partai. Pelanggaran tersebut terkait dengan keterlibatannya dalam upaya pemenangan pasangan calon kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya, dua anggota PKB yang meraih suara terbanyak ketiga dan keempat, yaitu Binti Amanah dan Noverisman Subing, juga telah diberhentikan dari keanggotaan partai pada November 2024.
Dalam surat keputusan yang diterbitkan, Yus Bariah diberhentikan secara hormat dan diberikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029. Proses PAW ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan Abdul Aziz sebagai calon pengganti yang resmi mengisi posisi Yus Bariah di DPRD Lampung. (*/nopri)