BALIKBUKIT - Dari total dana kelurahan (dakel) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 sebesar Rp1.993.194.397 hingga akhir Desember telah terserap 100 persen.
”Untuk dana kelurahan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat maupun dana alokasi umum (DAU) tahun ini telah terserap 100 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si.
Okmal menjelaskan, realisasi dana kelurahan sebesar Rp1.993.194.397 itu rinciannya untuk Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Way Tenong Rp393.320.633, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Rp399.964.9995, Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rp293.411.000, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Rp399.968.350, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit Rp399.950.216.
“Jadi lima kelurahan yaitu Kelurahan Pajarbulan, Kelurahan Tugusari, Kelurahan Waymengaku, dan Kelurahan Pasar Liwa, serta Kelurahan Sekincau sudah melakukan penyerapan dana kelurahan tahun 2023,” kata dia
Lanjut Okmal, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Pengalokasian dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada kelurahan,” tegas Okmal. (lusiana)