Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Zarof Ricar Segera Menghadapi Persidangan

Sabtu 01 Feb 2025 - 11:07 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Zarof Ricar dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yaitu:

 

Hakim Erintuah Damanik

 

Hakim Mangapul

 

Hakim Heru Hanindyo

 

Pengacara Lisa Rachmat

 

Mantan pejabat MA Zarof Ricar

 

Meirizka Widjaja (ibu Ronald Tannur)

 

Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

Kategori :