BALIKBUKIT- Pemkab Lampung Barat mengawali tahun 2025 dengan semangat tinggi dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor retribusi daerah. Pada tahun ini, Pemkab Lampung Barat menargetkan total pendapatan retribusi daerah sebesar Rp42 miliar lebih, sebuah angka yang melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya menargetkan sekitar Rp2 miliar.
Hingga akhir Januari 2025, sudah tercatat realisasi sebesar lebih dari Rp1 miliar atau sekitar 3,81% dari target yang telah ditetapkan. Angka ini, meski masih terbilang awal, menunjukkan sinyal positif bahwa upaya pemkab untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah mulai membuahkan hasil.
Kenaikan target yang drastis ini tidak lepas dari adanya penambahan sektor baru yang menjadi sumber pendapatan retribusi daerah. Salah satu faktor utama adalah dimasukkannya retribusi pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun RSUD, yang tahun ini diharapkan dapat menyumbang lebih dari Rp40 miliar dari total target retribusi.
"Pada tahun 2024, pendapatan dari sektor pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD masuk dalam kategori BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Namun, mulai tahun 2025, sektor ini dipisahkan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Lampung Barat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., pada Minggu, 2 Februari 2025.
Dengan adanya retribusi baru dari sektor kesehatan, Pemkab Lampung Barat semakin fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bisa langsung digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan.
Secara rinci, lanjut dia, target retribusi daerah tahun 2025 terbagi menjadi beberapa kategori, dengan sektor retribusi jasa umum menjadi penyumbang terbesar. Daman memaparkan bahwa target retribusi jasa umum tahun ini sebesar Rp41 miliar lebih, yang mencakup berbagai layanan publik seperti retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan dan persampahan, pasar, serta parkir tepi jalan umum.
Selain itu, sektor retribusi jasa usaha ditargetkan mencapai Rp1,6 miliar, yang meliputi berbagai jenis retribusi dari layanan terminal, pemakaian kekayaan daerah, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, serta tempat penginapan. Sementara itu, retribusi perizinan tertentu, seperti perizinan bangunan gedung (PBG), juga memiliki target sebesar Rp200 juta.
Dengan berbagai sumber retribusi yang telah direncanakan, Pemkab Lampung Barat optimis dapat mencapai target PAD tahun ini. "Kami berharap seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan PAD dapat lebih memaksimalkan upaya untuk mencapai target retribusi daerah. Kami yakin, jika seluruh potensi ini digali dengan maksimal, maka pada akhir tahun 2025, realisasi PAD bisa mencapai 100%," kata Daman. *