Menko Airlangga Tanggapi Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN

Kamis 06 Feb 2025 - 19:51 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terkait beredarnya isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Isu ini muncul di tengah pembicaraan tentang penghematan anggaran negara yang dilakukan oleh pemerintah. Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah terkait masalah tersebut, namun ia memilih untuk tidak merinci lebih jauh soal rencana yang dimaksud.

Walaupun Airlangga tidak mengungkapkan detail persiapan pemerintah, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai gaji ke-13 dan 14 bagi ASN merupakan ranah Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Oleh karena itu, Airlangga menyarankan agar hal ini dikonfirmasi langsung kepada Sri Mulyani mengenai perkembangan lebih lanjut.

Sementara itu, kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN dan masyarakat umum, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak penghapusan tunjangan tersebut terhadap daya beli masyarakat, khususnya kalangan ASN yang selama ini bergantung pada tambahan pendapatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama liburan besar.

Penghapusan gaji ke-13 dan 14 sendiri disebut-sebut sebagai langkah efisiensi anggaran negara, yang menjadi salah satu prioritas dalam upaya pemerintah untuk mengurangi beban anggaran. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk pemangkasan anggaran negara yang mencapai Rp306,69 triliun. Langkah tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan agar penggunaan anggaran negara lebih efisien dan terfokus pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kementerian Keuangan sendiri, melalui surat yang diterbitkan oleh Sri Mulyani, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan dalam pos-pos belanja yang tidak mendesak. Salah satu area yang mengalami pemangkasan besar-besaran adalah pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK), yang dipotong hingga 90 persen. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memangkas anggaran yang tidak produktif, sementara memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti program makan bergizi gratis.

Pemerintah juga terus mengevaluasi pos-pos pengeluaran lainnya untuk mencapai target penghematan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran, fokus pemerintah tetap pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program sosial yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi.

Meski demikian, isu mengenai gaji ke-13 dan 14 yang beredar luas di media sosial menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa netizen mengungkapkan kecemasan mereka terkait pengaruh penghapusan tunjangan tersebut terhadap daya beli, terutama menjelang Lebaran. Penghapusan THR dan gaji tambahan lainnya dapat berpotensi mengurangi pengeluaran konsumen, yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi perekonomian domestik, khususnya sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat.

Pada saat yang sama, sejumlah pihak juga mempertanyakan bagaimana langkah penghematan anggaran ini akan memengaruhi sektor-sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Mereka berharap bahwa pemangkasan anggaran tidak akan berdampak negatif terhadap pembangunan yang sedang berlangsung di berbagai daerah.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk mengelola pengeluaran dengan bijak, mengingat kebutuhan untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca-pandemi, sembari menjaga kestabilan keuangan negara. Pembahasan lebih lanjut mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 serta dampaknya diharapkan dapat disampaikan dalam waktu dekat, setelah keputusan akhir diambil oleh pemerintah. *

Kategori :