Radarlambar.bacakoran.co- Masyarakat kini dapat mengecek status penerima subsidi listrik melalui layanan resmi yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Subsidi ini berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
PLN menegaskan bahwa penerima subsidi tidak perlu mendaftar atau membayar biaya tambahan. Diskon akan diberikan langsung kepada pelanggan pascabayar dan prabayar.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon otomatis akan mengurangi tagihan pemakaian listrik pada periode pembayaran Januari dan Februari 2025.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan pada pembelian token listrik, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan energi sesuai kebutuhan dengan harga setengah dari harga normal.
Selain itu, pelanggan dapat mengecek apakah mereka berhak menerima subsidi dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, kemudian mendaftar atau login, memilih menu "Lainnya," dan memilih "Info Stimulus." Setelah itu, pelanggan tinggal memasukkan ID pelanggan untuk memverifikasi status subsidi listrik yang diterima.
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan subsidi untuk meringankan beban biaya listrik mereka pada dua bulan mendatang.(*)