Pegawai Kecamatan Batubrak Kompak Ikrar Berhenti Merokok
PKBI Cabang Lampung Barat melaksanakan Apel Madya Wisuda ASNPPPKPTTTKS Peratin Perangkat Pekon Berhenti Merokok (AMAWASTIKOK) di Kecamatan Batubrak. Foto Dok --
BATUBRAK - Langkah inspiratif dilakukan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat. Melalui kegiatan Apel Madya Wisuda ASN/PPPK/PTT/TKS/Peratin/Perangkat Pekon Berhenti Merokok (AMAWASTIKOK), puluhan pegawai dan aparat pemerintahan di Kecamatan Batu Brak menyatakan tekad untuk berhenti merokok.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Batu Brak, Senin (27/10/2025), menjadi kali kedua AMAWASTIKOK dilaksanakan di tingkat kecamatan. Sebelumnya, kegiatan serupa sukses digelar empat kali di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat, yaitu Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Badan Kesbangpol.
Tak hanya itu, PKBI Lampung Barat juga gencar menanamkan semangat hidup sehat kepada berbagai kalangan. Adapun sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut adalah Ketua PKBI Cabang Lampung Barat, Drs. Tono Suparman.
“Untuk lingkup remaja di SMP dan SMA, kegiatan seperti ini sudah dilakukan 15 kali, bahkan untuk purnabakti atau pensiunan juga pernah satu kali,” ujar Sekretaris PKBI Lampung Barat, Drs. Sandarsyah, mendampingi Ketua PKBI Cabang Lampung Barat, Drs. Tono Suparman, Senin (27/10).
Apel dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Batu Brak Muhizar Efendi, S.H., Kepala Puskesmas Batu Brak Romaita, S.Tr.Keb., jajaran tenaga kesehatan, serta Koordinator PLKB Kecamatan Batu Brak M. Sanusi bersama timnya.
Dalam kegiatan tersebut, 12 peserta yang terdiri dari camat, aparat kecamatan, peratin, dan perangkat pekon mengucapkan Tri Ikrar Berhenti Merokok sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok.
Sandarsyah menjelaskan, tujuan utama AMAWASTIKOK adalah meningkatkan pemahaman dan motivasi aparatur pemerintahan agar memiliki perilaku hidup sehat serta mendukung Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang mendorong masyarakat untuk rutin berolahraga, makan buah dan sayur, tidak mengonsumsi alkohol, rajin memeriksakan kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan jamban sehat, serta tentunya tidak merokok.
“Kami berharap para pengucap ikrar dapat konsisten dengan komitmennya dan menjadi teladan bagi rekan kerja maupun masyarakat sekitar,” tutur Sandarsyah.
Dalam ikrar tersebut, para peserta berkomitmen untuk berhenti merokok secara aktif maupun pasif selamanya dan seterusnya, mendukung peringatan bahwa merokok menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, kanker, dan paru, serta menyetujui larangan menjual atau memberi rokok pada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil.
Sandarsyah menambahkan, rokok masih menjadi salah satu pemicu tingginya angka penyakit dan kematian di Indonesia. “Baik rokok elektrik maupun konvensional sama-sama berbahaya. Pengaruhnya bukan hanya pada kesehatan, tapi juga pada ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, PKBI Lampung Barat berharap gerakan AMAWASTIKOK bisa menjadi contoh nyata perubahan perilaku menuju Lampung Barat yang sehat, produktif, dan bebas asap rokok. (lusiana)