PESISIR TENGAH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Kabupaten Pesisir Barat kini berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe D berhasil mendapatkan sertifikat lulus akreditasi tingkat Paripurna dalam hal pelayanan terhadap pasien sesuai Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Survei Re-Akreditasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) itu merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, dr. Rina Aryani Aslan., mengaku predikat akreditasi Paripurna yang diraih RSUD itu merupakan hasil dari pemotretan yang dilakukan oleh Tim Surveior LARS. Akreditasi rumah sakit mempunyai dampak positif bagi berbagai pihak, terutama bagi pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, rumah sakit, tenaga medik, dan tenaga kesehatan.
“ Dengan penerapan standar akreditasi ini mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien, yang dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit,” kata dia.
Dijelaskannya, dengan adanya proses Akreditasi Rumah Sakit yang baik dan profesional, dapat meningkatkan citra pelayanan kesehatan di kabupaten Pesisir Barat, khususnya dimata masyarakat.
“ Akreditasi rumah sakit mempunyai dampak positif terhadap kualitas perawatan yang diberikan kepada pasien dan kepuasan pasien, sehingga diharapkan RSUD KH. Muhammad Thohir terus memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait atas support yang diberikan, jajaran RSUD KH. M Thohir selalu berharap didukung penuh demi kesehatan masyarakat Pesisir Barat.
“ Kami berharap dengan adanya Nilai Paripurna ini bisa menjadikan RS satu-satunya milik pemerintah di Pesisir Barat ini bisa naik menjadi rumah sakit tipe C,” harapnya.
Sementara itu, Kadikes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., menyampaikan ucapan selamat dan sukses pada jajaran Direksi RSUD KH. M Thohir atas pencapaian Akreditasi Paripurna yang telah diraih setelah sebelumnya melalui tahapan re-akreditasi.
“ Dengan pencapaian ini, saya minta agar menjadi standar dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Maka layanan dapat memberikan kepuasan yang semakin meningkat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum merasa puas terhadap layanan RSUD, Masyarakat dapat melapor melalui kotak pengaduan yang disediakan oleh RS. Pasti akan direspon baik untuk perbaikan pelayanan selanjutnya.
“ Dinas Kesehatan Pesbar akan terus melakukan upaya bersama seluruh Fasilitas Kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Pesbar agar terus meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk di ketahui, RSUD KH. Muhammad Thohir telah menerima Surat Keterangan hasil akreditasi dengan Nomor : LARS-SERT.029.3.XII.2023 menyatakan status Mutu Akreditasi Paripurna yang dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2023 dan ditandantangani oleh Direktur Utama LARS, dr. Hanibal Hamidi, M.Kes., berlaku sampai dengan tanggal 30 Desember 2027. (yogi/*)