Razman Arif Nasution Akan Laporkan Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi

Selasa 18 Feb 2025 - 15:10 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pengacara Razman Arif Nasution, yang mewakili Vadel Badjideh, berencana untuk melaporkan putri Nikita Mirzani, LM, terkait dugaan aborsi. 

Menurut Razman, terdapat ketidakcocokan dalam keterangan yang diberikan oleh LM, yang berujung pada penahanan Vadel dalam kasus dugaan asusila.

Sebelumnya, Razman tidak menduga Vadel akan ditahan karena dianggap memiliki bukti yang cukup kuat. 

Namun, belakangan ini, Razman mengungkapkan bahwa ia menemukan bukti baru yang mempengaruhi perkembangan kasus ini.

“Kami sudah berusaha maksimal untuk membela Vadel. Saya melihat saat itu tidak ada celah, namun sekarang ditemukan dua alat bukti yang sah, yang membuat penyidik menetapkan Vadel sebagai tersangka dan menahannya,” ujar Razman saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah penahanan Vadel, Razman menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap LM. Ia menduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh putri Nikita Mirzani tersebut.

Razman mengungkapkan bahwa LM sempat mengaku hamil pada 9 Mei 2024. 

Selain itu, Razman juga mempertanyakan keberadaan LM yang baru-baru ini kembali dari Inggris. 

Ia merasa ada yang janggal, mengingat pada Januari-Februari 2024, LM masih berada di Inggris. 

Pernyataan ini juga didukung oleh istrinya, yang merupakan seorang bidan. Razman meragukan klaim tersebut.

“Pertanyaannya, jika benar hamil, bagaimana bisa perutnya terlihat membesar lalu mengecil? Secara logika, perut wanita hamil baru akan terlihat besar setelah usia kehamilan 4-5 bulan. Jadi ini sangat tidak masuk akal,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. 

Vadel dilaporkan atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani. 

Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.(*)

Kategori :