RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menjadi sasaran razia mendadak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, pada Jumat malam 21 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman dan tertib.
Dalam razia yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, jajaran Ditjenpas Lampung bersama Kepala Rutan Krui, pejabat struktural, serta Regu Pengamanan I melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
BACA JUGA:Toyota New Agya Stylix Resmi Meluncur, Hadir dengan Desain Sporty dan Fitur Canggih
Barang-barang itu seperti lima tali temali, satu alat cukur, satu alat potong kuku, lima korek gas api, obat-obatan, satu potongan kaleng, satu sendok stainless, dan dua botol kaca.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain pemeriksaan, Jalu Yuswa Panjang juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk meninjau kondisi dan pelayanan di Rutan Kelas IIB Krui.
Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini penting dalam meningkatkan pengawasan serta pembinaan bagi warga binaan.
BACA JUGA:Pulau Sebuku, Permata Tersembunyi dengan Pesona Alam Menawan
"Razia ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga bagian dari evaluasi sistem pengamanan dan pelayanan," tegasnya.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga binaan.
Razia mendadak ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan.
"Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan terencana agar keamanan di dalam rutan tetap terjaga. Kita akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi gangguan," tandasnya.(*)