Dorong Kesadaran Pajak dan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pesbar-Samsat Gelar Razia di Jalinbar

Dorong Kesadaran Pajak dan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pesbar-Samsat Gelar Razia di Jalinbar. Foto dok--

PESISIR TENGAH - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut terlihat dalam kegiatan razia kendaraan bermotor yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) bekerja sama dengan Samsat Pesbar di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan itu menjadi bagian dari strategi terpadu untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Momentum razia kali ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan berlaku hingga 31 Juli 2025.

Kepala UPTD Wilayah IX Samsat Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami menggandeng Satlantas Polres Pesbar untuk memberikan imbauan kepada pengendara, agar mereka sadar akan kewajibannya membayar pajak dan selalu tertib saat berkendara. Salah satunya dengan membawa kelengkapan seperti SIM, STNK, mengenakan helm, dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya,” jelasnya.

Dalam razia itu, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan pengemudi, tapi juga langsung menindak pengendara yang melanggar aturan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak membawa SIM dan tidak mengenakan helm diberikan sanksi berupa tilang.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum agar masyarakat tidak lagi abai terhadap keselamatan di jalan,” katanya.

Selain memberikan tindakan tegas, Satlantas dan pihak Samsat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai layanan-layanan baru yang tersedia di Samsat Pesbar. Termasuk di antaranya yakni layanan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, Bea Balik Nama (BBN), hingga mutasi kendaraan, yang kini sudah bisa dilakukan secara penuh di Samsat induk Pesbar.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa Samsat Pesisir Barat saat ini telah berstatus sebagai Samsat penuh, sehingga masyarakat yang ingin mengurus pajak lima tahunan, BBN maupun mutasi tidak perlu lagi pergi ke luar daerah. Cukup datang ke Samsat Pesbar,” tandasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan