PBB Belum Terhutang Capai Miliaran Rupiah

Sabtu 22 Feb 2025 - 19:00 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

Radarlambar.bacakoran.co  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga tahun 2024 lalu.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan setiap tahun dipastikan ada piutang PBB yang tidak terbayarkan.

“Setiap tahun kami mengupayakan agar piutang PBB itu bisa dilakukan pembayaran dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi pekon yang menunggak pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Dijelaskannya, piutang PBB yang belum terbayarkan dalam beberapa tahun terakhir mencapai miliaran, piutang itu masih menjadi kewajiban pekon untuk membayarnya, hal itu karena termasuk pajak terhutang yang harus di lunasi.

“Piutang PBB itu berlangsung setiap tahun, bahkan hingga kini jika di total piutang PBB itu mencapai miliara, dan kondisi tersebut berlangsung setiap tahunnya, karena masih banyak pekon yang tidak melunasi PBB,” jelasnya.

Menurutnya, pelunasan piutang PBB pada tahun-tahun sebelumnya itu masih menjadi kewajiban pekon untuk melunasinya, apalagi tahun ini juga PBB reguler harus dibayarkan juga oleh pekon.

“Kami terus menekankan kepada pekon agar aktif melakukan penagihan ke seluruh wajib pajak, sehingga tidak ada lagi piutang PBB yang tidak terbayarkan dan realisasi PBB bisa lebih maksimal,” ujarnya

Ditambahkannya, piutang PBB yang belum terbayarkan sejak beberapa tahun terakhir memang sudah ada datanya, mulai dari kecamatan hingga tingkat pekon, sehingga penagihan akan tetap dimaksimalkan pada tahun ini.

“Keberadaan PBB itu merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)

Kategori :