Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Kamis 27 Februari 2025 menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesbar 2024. Acara yang berlangsung di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kegiatan itu anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, Ketua KPU Pesbar Miftah Farid beserta jajaran, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bawaslu, partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan unsur Forkopimda. Selain itu, para narasumber antara lain Nico Hadi Wijaya, S.H., M.H., dari LDS Provinsi Lampung serta akademisi yang juga mantan Ketua KPU Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A.
Dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, mengatakan, evaluasi menyeluruh terhadap semua tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan itu jelas sangat penting, karena dalam evaluasi terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan Pilkada seperti tahapan perekrutan badan adhoc dan aspek teknis lainnya. Sehingga dalam evaluasi ini kedepan bisa menjadi lebih baik lagi dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kita juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Pesbar, terutama dalam hal anggaran hibah serta koordinasi dengan Forkopimda guna menyukseskan Pilkada 2024,” katanya.
Ketua KPU Pesbar, Miftah Farid, menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan semua pihak dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan tahapan, perekrutan badan adhoc, pemutahiran data pemilih, pendaftaran pasangan calon, sosialisasi, hingga hari pemungutan suara, menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel.
“Dalam evaluasi ini terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki, seperti kurangnya sosialisasi pemilih untuk datang ke TPS, selain itu penguatan pengetahuan sumber daya manusia seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan juga catatan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Marlini mengatakan, evaluasi itu bertujuan untuk menilai efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan Pilkada guna memberikan rekomendasi perbaikan ke depan. Pendekatan evaluasi yang tepat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, akan memberikan gambaran jelas mengenai capaian tahapan Pilkada.
“Dalam evaluasi ini, terdapat beberapa tantangan yang ditemukan di antaranya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ketersediaan anggaran, data pemilih, serta praktik politik uang yang mengancam integritas Pemilu,” ungkapnya.
Masih kata Marlini, pihaknya berharap adanya peningkatan koordinasi antar lembaga, perbaikan tata kelola Pemilu, dan sebagainya. Selain itu, sosialisasi yang lebih masif kepada pemilih serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengecekan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam Pilkada 2024 serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu kedepan,” tandasnya. *