Di Jalur Liwa-Krui, Pengendara R6 Diminta Patuhi Larangan Melintas

Selasa 04 Mar 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Para pengendara kendaraan roda enam (R6) diminta untuk menaati aturan larangan melintas di ruas Jalan Nasional Liwa-Krui, tepatnya di Kilometer 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat. 

Aturan ini diberlakukan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama setelah badan jalan di titik tersebut mengalami amblas akibat longsor. 

Sejumlah pengguna jalan mengaku masih resah karena adanya kendaraan R6 yang nekat melintas meskipun sudah terdapat imbauan dari pihak kepolisian. 

Salah seorang warga setempat, Dandi (29), mengungkapkan bahwa polisi telah memasang spanduk larangan di beberapa titik strategis, tetapi masih ada pengemudi yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Masih ada satu dua kendaraan yang memaksa melintas, padahal jalur ini belum bisa dilalui kendaraan berat. Ini harus menjadi perhatian, karena jika kendaraan R6 terus nekat melewati jalan amblas, maka bisa menyebabkan kemacetan dan berisiko membuat jalan semakin rusak,” ujarnya.

Kasus kendaraan R6 yang memicu kemacetan di lokasi ini bukan kali pertama terjadi. Pada Februari lalu, dua insiden kemacetan besar tercatat akibat truk yang terperosok di titik longsor.

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 04.40 Wib. Sebuah truk Hino R6 terperosok di jalan amblas Kilometer 22, menyebabkan antrean kendaraan roda empat (R4) mengular selama berjam-jam sebelum akhirnya dievakuasi.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Senin, 24 Februari 2025. Kali ini, sebuah truk Fuso dengan nomor polisi BE 8328 ACU nekat melintas di jalur yang sudah dinyatakan rawan. Akibatnya, truk tersebut tersangkut dan memicu kemacetan panjang hingga pukul 12.40 Wib, sebelum akhirnya berhasil dievakuasi.

Warga berharap agar aturan larangan bagi kendaraan R6 ditegakkan dengan lebih ketat, mengingat kondisi jalan yang belum stabil.

Diketahui sebelumnya, intensitas hujan yang tinggi sejak awal tahun 2025 mengakibatkan sebagian badan Jalan Nasional Liwa-Krui amblas di Kilometer 22, Pekon Kubu Perahu. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain menyebabkan badan jalan amblas, bencana ini juga berdampak pada dua rumah warga yang harus dievakuasi akibat tergerus arus Sungai Way Laay. Hingga saat ini, perbaikan jalan masih dalam tahap perencanaan, sementara pengendara kendaraan berat diminta untuk mencari jalur alternatif guna mencegah insiden serupa. *

Kategori :