BALIKBUKIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat optimis retribusi pelayanan persampahan pada tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Kabid Pertamanan Ardiansyah Fikri, S.T, M.M., mendampingi Kepala DLH, M. Henry Faisal, S.H., M.H., mengungkapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan persampahan tahun ini sebesar Rp106 juta (APBD murni)
Ardiansyah Fikri menyatakan bahwa pihaknya sangat optimistis dapat mencapai target tersebut sebelum akhir Desember 2025 mendatang. "Kami optimis target PAD yang sebesar Rp 106 juta ini bisa tercapai, bahkan lebih, mengingat dukungan yang kuat dari masyarakat dan petugas kebersihan yang bekerja keras setiap harinya," ujar Ardiansyah.
Dijelaskannya, salah satu faktor yang mendukung optimisme tersebut adalah penerapan sistem penarikan retribusi yang diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda). Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran retribusi, tetapi juga dapat menambah PAD yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di daerah ini.
Masih kata dia, dalam rangka meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, DLH bekerja sama dengan petugas kebersihan yang secara rutin melakukan penarikan retribusi setiap bulannya dari rumah tangga, perkantoran, dan berbagai pelanggan lainnya. “Semua hasil dari penarikan retribusi ini kemudian disetorkan langsung ke kas daerah sebagai penyumbang PAD,” kata dia
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Barat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan secara rutin membayar retribusi pelayanan persampahan setiap bulannya. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dengan membayar retribusi tepat waktu. Selain menjaga kebersihan, ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD yang pada gilirannya dapat memperbaiki fasilitas dan pelayanan kebersihan bagi masyarakat," tandasnya.
Selain dari segi pemungutan retribusi, dukungan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi kunci utama dalam pencapaian target ini. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan akan turut membantu program yang dilaksanakan oleh DLH, serta mempercepat pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, DLH Kabupaten Lampung Barat optimis retribusi pelayanan persampahan akan tercapai sesuai target, bahkan bisa melebihi target yang ada. *