Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Pesbar Sampaikan Kekurangan Surat Suara ke KPU RI

Rabu 10 Jan 2024 - 18:46 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa, 9 Januari 2024 kemarin, telah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, pelipatan surat suara sekaligus penyortiran surat suara sudah selesai. Secara keseluruhan untuk jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Pesbar berjumlah 616.385 lembar surat suara. Sedangkan, mengenai kerusakan dan kekurangan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.

“Ada beberapa surat suara dari hasil sortir itu yang dinyatakan rusak, dan ada surat suara yang kurang. Sehingga, semua itu harus dilakukan pendataan secara rinci,” katanya.

Dijelaskannya, untuk surat suara yang rusak dan juga kurang, mudah-mudahan secepatnya bisa kembali dikirim oleh KPU RI. Sedangkan, terkait dengan jumlah surat suara yang rusak itu seperti untuk surat suara DPRD Kabupaten daerah pemilihan (Dapil) I  ada 20 lembar yang rusak, Dapil II ada lima lembar, Dapil III dan Dapil IV masing-masing ada satu lembar yang rusak. Kemudian, untuk surat suara PPWP hanya ada satu lembar yang rusak.

“Untuk surat suara DPR RI total ada 27 lembar yang rusak dengan rincian pelipatan dihari pertama ada 14 lembar dan hari kedua ada 13 lembar yang rusak,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk surat suara DPD terdapat 20 surat suara yang rusak, dan DPRD Provinsi terdapat empat surat suara yang rusak. Sementara itu, mengenai kekurangan surat suara Pemilu untuk di Pesbar ini juga masih cukup banyak yakni untuk DPRD Kabupaten Pesbar Dapil III itu kekurangan sekitar 30 lembar surat suara, PPWP kekurangan sebanyak 935 lembar surat suara, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi masing-masing kekurangan sekitar 60 lembar surat suara.

“Mengenai kondisi surat suara yang kurang dan juga terdapat adanya surat suara yang rusak itu semua sudah disampaikan ke KPU RI, mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti, sehingga kekurangan surat suara itu bisa segera dipenuhi,” pungkasnya.(*) 

Kategori :