Penyelesaian Konflik TNBBS-Satwa Libatkan Semua Aspek

Senin 10 Mar 2025 - 17:24 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT -  Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyatakan keprihatinannya terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh dengan satwa liar, khususnya harimau dan gajah, yang belakangan ini meresahkan warga.

Konflik tersebut terjadi di sekitar wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan kawasan perlindungan alam.

”Sejak beberapa waktu lalu, masyarakat di Suoh dan Bandar Negeri Suoh mengalami keresahan yang cukup besar, terutama bagi mereka yang berkebun di sekitar kawasan TNBBS. Konflik dengan satwa liar seperti harimau dan gajah semakin sering terjadi, dan ini perlu penanganan serius,” ujar Parosil Mabsus.

Menurut Parosil, penyelesaian masalah ini harus melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Polri, TNI, TNBBS, serta pihak lainnya yang terlibat, dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait masalah ini tidak bisa diambil oleh satu pihak saja, karena dampaknya akan sangat luas, baik dari segi sosial maupun politik.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Lampung Barat saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, perwakilan Kodim 0422 LB, Polres, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah instansi lainnya. Rapat berlangsung pada 10 Maret 2025 di Ruang Rapat Pesagi.

Bupati yang akrab disapa Pakcik ini berharap agar keresahan masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh terkait gangguan satwa liar segera dapat diatasi, terutama agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.

”Poin paling penting dari pertemuan ini adalah agar masyarakat dapat merayakan puasa dan Idul Fitri dengan khusyuk dan tanpa kekhawatiran lagi,” harapnya.

Pakcik juga mengusulkan agar sosialisasi dilakukan secara persuasif kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan TNBBS. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dalam menjalankan aktivitas mereka, dan mengimbau agar mereka tidak bermukim secara individu, melainkan bersama-sama.

Selain itu, Pakcik berharap masyarakat yang telah memiliki kemampuan untuk membangun rumah dapat mencari tempat tinggal di luar kawasan TNBBS.

Ia menyatakan bahwa banyak dari masyarakat yang tinggal di kawasan TNBBS bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk bertahan hidup.

Parosil Mabsus juga menyetujui jika dilakukan pemindahan masyarakat dari kawasan hutan TNBBS, namun hal ini harus dilakukan dengan cara yang humanis dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan hidup mereka.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik antara satwa liar dan masyarakat di Suoh dan Bandar Negeri Suoh harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati.

Ia mengusulkan agar konsep Hutan Kemasyarakatan (HKM) dapat dijadikan solusi, di mana terdapat kerjasama antara Pemerintah Daerah, Dinas Kehutanan, dan masyarakat yang berkebun di kawasan hutan lindung.

Edi Novial berharap agar dalam penyelesaian konflik ini, pemerintah dapat berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan. Pasalnya, ia menilai bahwa Lampung Barat, yang mayoritas petaninya mengelola kebun dalam skala kecil, belum memiliki perusahaan besar seperti yang ada di wilayah lain.

Dengan demikian, pendekatan yang bijak dan berbasis pada solusi yang memperhatikan hak masyarakat sangat diperlukan agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut antara masyarakat dan pemerintah.

Kategori :