Telan Anggaran Rp23 Miliar, THR 4.496 ASN Cair Hari Ini

Rabu 19 Mar 2025 - 16:24 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Pemkab Lampung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hari ini, Kamis (20/3/2025) akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ada di wilayah ini.

“Pembayaran tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara akan dibayarkan secara serentak besok (hari ini, Red),” ungkap Plt. Kepala BKAD Sumadi, S.I.P, M.M., Rabu (19/3/2025).

Dijelaskannya, pembayaran THR atau gaji ke-14 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelkasanana pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara.

Masih kata dia, sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2025 tersebut, pemberian THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Selain itu, tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Selanjutnya, terkait pencairan THR tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

“Untuk THR ASN, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar lebih untuk 4.496 ASN di Lampung Barat. Dengan cairnya THR ini,  kita berharap semoga bermanfaat bagi ASN,” pungkas dia. *

 

Kategori :