Radarlambar.bacakoran.co -Penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat geger. Ladang-ladang tersebut ditemukan di zona rimba, dengan luas area yang diperkirakan tidak lebih dari 1 hektare. Lokasi penemuan terletak di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, yang merupakan wilayah administratif dari TNBTS.
Penemuan ini dilakukan pada 18-21 September 2024, dalam kerja sama antara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari. Ladang ganja ditemukan di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, yang berada di luar jalur wisata, tepatnya di sisi timur Kawasan TNBTS.
Lokasi Penemuan dan Kondisi Tanaman Ganja
Area penemuan ladang ganja ini cukup tersembunyi, berada di kawasan yang tertutup semak belukar lebat dengan vegetasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia. Selain itu, lokasi penemuan berada di daerah dengan kemiringan curam, menjadikannya lebih sulit diakses.
Bantahan Terkait Isu Drone dan Penutupan Jalur Pendakian
Terkait dengan isu yang beredar di media sosial, pihak BB TNBTS membantah bahwa penemuan ladang ganja tersebut berhubungan dengan pelarangan penerbangan drone di kawasan TNBTS. Larangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sendiri sudah diterapkan sejak 2019, berdasarkan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019, dengan tujuan untuk menjaga keselamatan pendaki. Kebijakan tersebut bertujuan agar pendaki tidak terganggu dengan aktivitas drone yang berisiko membahayakan.
BB TNBTS juga menanggapi soal tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024.
Kebijakan Pendamping dan Penutupan Jalur Pendakian
BB TNBTS menjelaskan bahwa kewajiban pendamping atau pemandu dalam pendakian Gunung Semeru bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pemandu. Selain itu, terkait penutupan jalur pendakian Gunung Semeru pada awal tahun, hal ini merupakan kebijakan rutin yang dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung. Mengingat musim hujan yang sering terjadi pada awal tahun, curah hujan tinggi, angin kencang, badai, dan risiko tanah longsor membuat pendakian menjadi berbahaya.
Dengan penemuan ladang ganja ini, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan memastikan keamanan serta kelestarian kawasan TNBTS. (*)