Menkumham Yusril Ancam Seret Perusahaan Asing Navayo ke Pengadilan RI

Jumat 21 Mar 2025 - 15:42 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan asal Eropa, Navayo International AG.

Yusril mengancam membawa perusahaan yang berbasis di Liechtenstein itu ke pengadilan Indonesia atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi terkait proyek penyewaan satelit pertahanan.

Langkah ini diambil setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa realisasi pekerjaan Navayo dalam proyek pengisian slot orbit 123 derajat bujur timur baru mencapai Rp1,9 miliar, dari total kontrak senilai Rp306 miliar. 

Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi kontrak dan potensi tindak pidana yang terjadi dalam proyek tersebut.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah RI tidak akan tinggal diam terhadap ancaman penyitaan aset milik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris oleh Navayo, sebagai bagian dari eksekusi putusan arbitrase yang memenangkan gugatan perusahaan tersebut.

Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pertahanan, disepakati bahwa jika alat bukti mencukupi, maka Navayo akan diproses secara hukum dan pemerintah Indonesia akan meminta bantuan Interpol untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat.

Walaupun menghormati putusan pengadilan internasional yang mewajibkan pembayaran ganti rugi kepada Navayo, Yusril menegaskan pemerintah tetap akan melakukan upaya hukum guna menghambat penyitaan aset diplomatik yang dinilai melanggar Konvensi Wina tentang perlindungan aset kedutaan.

Navayo menggugat Kemhan RI pada 2018 di ICC Singapura, setelah proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) batal dilaksanakan akibat anggaran yang tidak tersedia.

Pada 2021, Kemhan RI dinyatakan harus membayar US$16 juta kepada Navayo berikut biaya arbitrase. Ancaman penyitaan aset Indonesia di Prancis muncul setelah pemerintah belum memenuhi kewajiban tersebut.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Yusril mengingatkan kementerian dan lembaga agar lebih cermat dalam menyusun kontrak internasional.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli guna memastikan penanganan kasus ini berjalan secara transparan dan sesuai hukum.

Yusril menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah menyelesaikan kasus Navayo dengan mengedepankan prinsip keadilan dan menjaga kedaulatan hukum Indonesia di ranah internasional.(*)

Kategori :